e-SPT
adalah aplikasi (software) yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk
digunakan oleh Wajib Pajak untuk kemudahan dalam menyampaikan SPT.
Kelebihan e-SPT
:
- Penyampaian SPT dapat dilakukan secara cepat dan aman, karena lampiran dalam bentuk media CD/disket.
- Data Perpajakan Terorganisasi dengan baik
- Sistem aplikasi e-SPT mengorganisasikan data perpajakan perusahaan dengan baik dan sistematis
- Penghitungan dilakukan secara cepat dan tepat karena menggunakan sistem komputer
- Kemudahan dalam membuat Laporan Pajak
- Data yang disampaikan WP selalu lengkap, karena penomoran formulir dengan menggunakan sistem komputer.
- Menghindari pemborosan penggunaan kertas
- berkurangnya pekerjaan-pekerjaan klerikal perekaman SPT yang memakan sumber daya yang cukup banyak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar