Selasa, 17 Juni 2014

Pengertian dan Kelebihan e-SPT



e-SPT  adalah aplikasi (software) yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk digunakan oleh Wajib Pajak untuk kemudahan dalam menyampaikan SPT.
Kelebihan e-SPT :
  1. Penyampaian SPT dapat dilakukan secara cepat dan aman, karena lampiran dalam bentuk media CD/disket.
  2. Data Perpajakan Terorganisasi dengan baik
  3. Sistem aplikasi e-SPT mengorganisasikan data perpajakan perusahaan dengan baik dan sistematis
  4. Penghitungan dilakukan secara cepat dan tepat karena menggunakan sistem komputer
  5. Kemudahan dalam membuat Laporan Pajak
  6. Data yang disampaikan WP selalu lengkap, karena penomoran formulir dengan menggunakan sistem komputer.
  7. Menghindari pemborosan penggunaan kertas
  8. berkurangnya pekerjaan-pekerjaan klerikal perekaman SPT yang memakan sumber daya yang cukup banyak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar