Jakarta (ANTARA
News) - Pemerintah dan Pemerintah Daerah Aceh membentuk tim gabungan
untuk membahas tentang evaluasi klarifikasi Peraturan Daerah (Qanun)
Aceh Nomor 3 Tahun 2013, khususnya penggunaan simbol dan lambang bendera
daerah, kata Mendagri Gamawan Fauzi di Jakarta, Kamis.
"Kami, pusat dan Pemda Aceh, bersama membentuk tim kecil yang akan
merumuskan penyesuaian-penyesuaian koreksi dari Kemendagri," kata
Gamawan ketika ditemui di kantornya, Kamis.
Sebelumnya, masing-masing pihak Pemerintah pusat maupun Pemda Aceh
membentuk tim guna membahas secara terpisah mengenai klarifikasi
penggunaan simbol dan lambang bendera yang dituangkan dalam Qanun
tersebut.
"Sekarang dua tim sudah tergabung menjadi satu untuk membahas dua
rumusan, yaitu PP (Peraturan Pemerintah) dan Keppres (Keputusan
Presiden) dan soal bendera," jelasnya.
Selain itu, Kemendagri juga melakukan koordinasi pembahasan Qanun
bersama dengan sejumlah kementerian dan lembaga pemerintah terkait PP
dan Keppres tersebut, berdasarkn pada Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006
tentang Pemerintahan Aceh.
Sementara itu terkait penyelesaian bendera daerah, kedua belah pihak
sepakat untuk memperpanjang lagi masa pembahasan selama dua bulan
terhitung sejak 15 Agustus, tepat pada peringatan perjanjian perdamaian
Helsinki yang dilakukan delapan tahun lalu.
Gubernur Aceh Zaini Abdullah juga telah mengimbau warganya untuk tidak mengibarkan bendera Aceh pada 15 Agustus nanti.
"Kami imbau kepada masyarakat Aceh supaya tidak melakukan itu
(pengibaran bendera Aceh pada 15 Agustus) karena itu akan merusak
kesepakatan yang telah kita ambil bersama," kata Zaini Abdullah usai
melakukan pertemuan dengan Pemerintah di Jakarta, Rabu (31/7).
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Djohermansyah Djohan
menambahkan, ada pemikiran baru terkait polemik bendera Aceh yang akan
dicoba oleh kedua belah pihak yang berbeda pendapat.
"Perlu ada penambahan waktu masa cooling down selama dua bulan. Kami
akan melakukan pembahasan mengenai perubahan qanun," kata
Djohermansyah.
Tugas Kuliah
- Mata Kuliah http://anggitabeliani10.blogspot.com/#
- Accounting management
- AMT
- Audit
- EPN
- Integration
- MYOB
- Smart Entrepreneur
- Tax Software
Minggu, 13 Juli 2014
Qanun wali Nanggroe
Mendagri: Qanun Wali Nangroe Langgar UU Pemerintahan Aceh
Senin, 10 Juni 2013 13:05 WIB
SERAMBI INDONESIA/BUDI FATRIA
Menteri
Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi (tengah) didampingi Gubernur
Aceh, dr Zaini Abdullah (kanan) memberikan keterangan pers usai
melakukan pertemuan tertutup membahas qanun bendera dan lambang Aceh di
Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (4/4/2013). (SERAMBI
INDONESIA/BUDI FATRIA)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi meminta kepada Gubernur Aceh, dr Zaini Abdullah berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk menyesuaikan substansi qanun tersebut dengan ketentuan perundang-undangan lebih tinggi.
Hasil klarifikasi yang dilakukan Tim Kemendagri bersama dengan kementerian dan lembaga nonkementerian terkait, menyebutkan terdapat 19 butir klarifikasi yang harus disesuaikan yang sebagian besar justru melanggar UUPA.
Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Prof Djoehermansyah Djohan yang ditanyai Serambi (Tribunnews.com Network), Jumat (7/6/2013) malam di Jakarta mengatakan, Lembaga WN yang diatur dalam qanun tersebut terlalu gemuk dan berpotensi memboroskan anggaran rakyat. Hal lain yang dilanggar adalah duplikasi tugas dan fungsi lembaga.
Di antara pasal-pasal qanun yang minta dihapus adalah Pasal 1 angka 1 dan disesuaikan dengan Pasal 1 angka 2 UUPA; Pasal 1 angka 4 dan disesuaikan dengan Pasal 1 angka 17 UUPA; Pasal 1 angka 7 dan disesuaikan dengan Pasal 1 angka 10 UUPA; Pasal 1 angka 11, 12, 13, 14, 15, 16, 18, dan angka 19, karena tidak diamanatkan pembentukannya oleh UUPA dan bertentangan dan duplikasi tugas dan fungsi dengan lembaga adat sebagaimana diatur Pasal 98 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) UUPA.
Duplikasi tugas dan fungsi juga terdapat pada Pasal 5 sampai Pasal 16 qanun dan karenanya diminta Mendagri untuk dihapus. Prof Djoehermansyah Djohan mengatakan, Wali Nanggroe belum bisa berfungsi apabila belum ada lembaganya.
"Uangnya baru bisa dicairkan kalau sudah ada lembaga, dan lembaga tersebut harus sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan," kata Prof Djoehermansyah.
"Kita sudah kirimkan butir-butir klarifikasi tersebut dan silakan disesuaikan," tambahnya. Disebutkan, Kemendagri menunggu Qanun Lembaga Wali Nanggroe yang sudah diperbaiki itu.
"Tapi nyatanya sampai saat ini kita belum terima perbaikannya," lanjut Prof Djohermansyah.
Dalam pertemuan perudingan Qanun Bendera, menurut Prof Djoehermansyah, pemerintah pusat selalu mengingatkan tentang perbaikan Qanun Lembaga WN.
Qanun Aceh
- Qanun Aceh, yang berlaku di seluruh wilayah Provinsi Aceh. Qanun Aceh disahkan oleh Gubernur setelah mendapat persetujuan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh.
- Qanun Kabupaten/Kota, yang berlaku di kabupaten/kota tersebut. Qanun kabupaten/kota disahkan oleh bupati/wali kota setelah mendapat persetujuan bersama dengan DPRK (Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten atau Dewan Perwakilan Rakyat Kota).
Etimologi
Kata qanun berakar dari Bahasa Yunani, kanon / κανών, yang berarti untuk memerintah, tolok ukur atau mengukur. Seiring luasnya penggunaan dalam tradisi formal, artinya meluas menjadi "aturan baku yang diterima oleh sebuah majelis". Bahasa Arab kemudian menyerapnya menjadi qanun, seperti pada masa kekhalifahan Turki Utsmaniyah, Sultan Suleiman I dijuluki pemberi hukum (bahasa Turki: Kanuni; bahasa Arab: القانونى, al‐Qānūnī) karena pencapaiannya dalam menyusun kembali sistem undang-undang Utsmaniyah.Selasa, 17 Juni 2014
AMT (Contoh Dan Jawaban Interview Kerja)
15 CONTOH & JAWABAN INTERVIEW KERJA
1. Ceritakan tentang diri
anda! Pertanyaan yang sangat
sering muncul pada saat interview kerja. Persiapkan jawaban anda terbatas pada
bidang pekerjaan yang anda kuasai sebelumnya. Bicarakan tentang karir anda
sebelumnya, prestasi yang anda raih, hobi dan aktivitas terakhir yang anda
jalani.
2. Kenapa anda berhenti dari
pekerjaan sebelumnya? Jawablah
dengan positif jenis pertanyaan ini. Meskipun anda berhenti karena ada masalah
dengan perusahaan atau kantor sebelumnya jangan ceritakan permasalahan tersebut.
Katakan saja kalau saat ini anda ingin mencari kesempatan kerja yang lebih baik
atau peluang melakukan sesuatu yang istimewa dalam karir
anda.
3. Pengalaman apa yang anda
miliki dalam bidang ini? Jawab se-spesifik mungkin mengenai keahlian anda di bidang yang anda lamar.
Jika tidak memiliki pengalaman yang khusus setidaknya berikan jawaban yang
mendekati keahlian yang dimaksud.
4. Apakah anda menganggap
diri anda sukses? Selalu
jawab "Iya" dan antusias untuk pertanyaan ini. Jelaskan keberhasilan
yang telah anda capai dalam hidup ini terutama dalam hal karir.
5. Apa yang anda ketahui
tentang perusahaan kami? Pertanyaan ini hanya bisa dijawab jika anda telah melakukan penelitian
terlebih dahulu tentang perusahaan tempat anda melamar. Jawab tentang aktivitas
perusahaan tersebut seperti produk yang dijual atau sistem pemasarannya.
6. Apa yang telah anda
lakukan untuk mengembangkan pengetahuan anda terakhir ini? Jawab ragam kegiatan positif yang telah anda lakukan
tentu saja yang berhubungan dengan pencapaian karir anda.
7. Kenapa anda tertarik
bergabung dengan perusahaan ini? Hati-hati menjawab ini karena memerlukan pengetahuan anda tentang
perusahaan dan karir jangka panjang yang ingin anda raih.
8. Berapa gaji yang anda
harapkan? Pertanyaan
mudah yang sangat sulit menjawabnya karena sangat sensitif. Jadi jangan
dijawab. Katakan sambil tersenyum "Pertanyaan yang cukup sulit, namun maaf
bisakah Bapak/Ibu menjelaskan kisaran gaji untuk posisi ini?" Biasanya
pihak perusahaan akan memberikan rentang gaji yang anda tanyakan. Jika tidak,
anda bisa bertanya balik mengenai detail pekerjaan yang akan anda jalani serta
tanggung jawabnya, baru kemudian bisa memperkirakan gaji yang anda harapkan
plus mempertimbangkan tunjangan-tunjangan lain. Itu pun masih kisaran saja,
jadi anda sebelumnya harus tahu kisaran gaji untuk posisi seperti anda.
9. Apakah anda bisa bekerja
dalam satu tim? Selalu jawab
"Iya" dan sebutkan pengalaman yang pernah anda lakukan saat bekerja
sama dengan banyak orang.
10. Jika anda diterima,
berapa lama anda ingin bergabung di perusahaan ini? Jawaban jangan terlalu spesifik. Anda bisa menjawab
seperti ini " Saya ingin selamanya bisa bekerja di sini dengan catatan
perusahaan puas dengan hasil kerja saya".
11. Kenapa kami harus
mempekerjakan anda? Jelaskan
keahlian atau kemampuan yang anda miliki dan kaitannya dengan kebutuhan
perusahaan. Jangan mencontohkan kandidat lain sebagai perbandingan kemampuan
anda.
12. Apa kelebihan anda? Pertanyaan yang memerlukan jawaban luas tapi tetap
fokus seperti misalnya kemampuan anda dalam memecahkan permasalahan, kemampuan
memimpin, perilaku positif anda, kesanggupan bekerja di bawah tekanan atau
kemampuan berorganisasi.
13. Apa kelemahan anda? Jangan pernah menjawab kalau anda orang malas atau
susah bangun pagi. Jawab dengan diplomatis, seperti "Saya kurang percaya
diri jika berbicara di hadapan orang banyak, tapi saat ini saya dalam proses
mengatasinya karena ini sangat berkaitan dengan karir saya ke depan dan saya
yakin bisa mengatasi hal ini", atau "Kelemahan saya kurang bisa
bekerja sendiri, jadi harus membangun teamwork yang solid". Intinya
setelah mengatakan kelemahan anda, sertakan usaha yang telah anda lakukan untuk
mengatasi kelemahan anda tersebut.
14. Apakah anda bersedia
kerja lembur kapan saja bila diperlukan? Jawaban untuk ini ada di anda. Jawablah dengan jujur dan berikan alasan
yang tepat.
15. Apakah anda ada
pertanyaan untuk saya? Selalu
siapkan pertanyaan anda. Ini menunjukkan antusias anda bergabung di perusahaan.
Contoh pertanyaan seperti deskripsi pekerjaan yang akan anda jalani atau proyek
seperti apa yang saat ini dikerjakan perusahaan.
AMT (Cara Membuat Surat Lamaran Kerja)
CARA MEMBUAT SURAT LAMARAN KERJA
1.
Pergunakan bahasa yang baik dan benar
Susun kalimat - kalimat surat lamaran kerja dengan baik dan benar jangan menggunakan bahasa gaul yang tidak patut dicantumkan.
2. Tulislah dengan kalimat yang sopan
Jangan lupa menggunakan kalimat yang sopan, dan jangan menggunakan kalimat yang terkesan menyombongkan diri.
3. Usahakan menulis manual dengan rapi
Hingga saat ini masih banyak perusahaan yang lebih menyukai surat lamaran kerja yang ditulis dengan manual menggunakan ballpoint, karena akan mudah menilai kepribadian seseorang dari hasil tulisan tangannya sendiri. Upayakan agar tidak kotor dan corat-coret tulisan anda.
4. Siapkan dan lengkapi syarat-syarat dari perusahaan
Jangan lupa melengkapi surat-surat yang dibutuhkan ataupun disyaratkan dari peusahaan
5. Lampirkan sertifikat pendukung lainnya
Jika ada sertifikat lain boleh saja ikut dilampirkan untuk menambahkan kriteria kemampuan anda, sehingga pihak HRD lebih mempertimbangkan anda
Susun kalimat - kalimat surat lamaran kerja dengan baik dan benar jangan menggunakan bahasa gaul yang tidak patut dicantumkan.
2. Tulislah dengan kalimat yang sopan
Jangan lupa menggunakan kalimat yang sopan, dan jangan menggunakan kalimat yang terkesan menyombongkan diri.
3. Usahakan menulis manual dengan rapi
Hingga saat ini masih banyak perusahaan yang lebih menyukai surat lamaran kerja yang ditulis dengan manual menggunakan ballpoint, karena akan mudah menilai kepribadian seseorang dari hasil tulisan tangannya sendiri. Upayakan agar tidak kotor dan corat-coret tulisan anda.
4. Siapkan dan lengkapi syarat-syarat dari perusahaan
Jangan lupa melengkapi surat-surat yang dibutuhkan ataupun disyaratkan dari peusahaan
5. Lampirkan sertifikat pendukung lainnya
Jika ada sertifikat lain boleh saja ikut dilampirkan untuk menambahkan kriteria kemampuan anda, sehingga pihak HRD lebih mempertimbangkan anda
AMT (Pengertian Rekening Koran)
PENGERTIAN REKENING KORAN
Rekening koran adalah laporan yang diberikan Bank setiap bulan kepada pemegang rekening Giro yang berisikan informasi tentang transaksi yang dilakukan oleh bank terhadap rekening tersebut selama satu bulan dansaldo Kas di Bank. Laporan ini sering dijadikan tumbal oleh akuntan untuk melindung keterlambatan mereka dalam menyusun laporan keuangan dan kita tahu laporan rekening koran dapat diterima diatas tanggal 15 setiap bulannya.
Apapun alasannya laporan keuangan suatu perusahaan adalah berdasarkan catatan yang dilakukan oleh perusahaan. Dan adanya perbedaan antara catatan yang dilakukan perusahaan dengan yang dilaporkan bank adalah masalah lain.
Dari sudut pandangan Bank setiap rekening adalah “hutang” karena itu setiap tambahan atas suatu rekening dicatat disisi kredit. Menurut sudut pandang perusahaan pemegang rekening, rekening bank adalah aktiva dan setiap tambahan atas rekening bank oleh perusahaan dicatat di sisi debet dengan demikian jumlah sisi kredit yang dicatat oleh bank akan sama dengan jumlah sisi debet yang dicatat oleh pemegang giro. Pada rekening Kredit Modal Kerja adalah sebaliknya.
Langkah-Langkah Untuk Mengakhiri MYOB
Langkah-langkah untuk mengakhiri progam MYOB:
1.
Klik file > Exit
2.
Kotak dialog konfirmasi akan tmapil, klik tombol yes
3.
MYOB akan menampilkan kotak informasi lagi, kemudian
tandai option backup all data dan check company file for errors, klik tombol
continue
4.
Kotak konfirmasi MYOB accounting ditampilkan, yang
memberitahukan bahwa tidak terjadi kesalahan dalam data anda. Klik ok
5.
Kotak dialog backup ditampilkan, ketik nama file
absolute pada kotak file name, klik save
6.
Proses backup dilakukan setelah selesai aplikasi MYOB
accounting akan langsung tertutup.
Langganan:
Postingan (Atom)